Miris! Selama Belasan Tahun, Gadis di Meranti Jadi Budak Nafsu Ayah Kandung Sejak SD

Miris! Selama Belasan Tahun, Gadis di Meranti Jadi Budak Nafsu Ayah Kandung Sejak SD

PULAU PADANG - Kenyataan pahit harus diterima seorang gadis 22tahun asal Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Kenapa tidak, sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD) Dia sudah dinodai kesuciannya oleh ayah kandungnya sendiri berinisial Rh.

Kejadian ini terus berulang-ulang selama belasan tahun hingga Bunga (nama samaran) berusia dewasa. Perilaku pria cabul terhadap anak kandung dari tahun 2003 hingga tahun 2018 ini baru diketahui pada 7 Desember 2018 kemarin.

Saat itu, Bunga baru mulai menceritakan perilaku bejat sang ayah kepada Ibu kandungnya yang berinisial Mr. Setelah Ibu korban menanyakan langsung kejadian itu ke pelaku, pelaku langsung kabur dari kampung halamannya di Desa Bandul.

Pada tanggal 9 Desember 2018, Ibu kandung korban bersama keluarga langsung melaporkan kasus pencabulan itu Kepada Polsek Merbau.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek melalui Kapolsek Merbau, Iptu Roemin Putra ketika dikonfirmasi wartawan. "Kita mendapat laporan pada 9 Desember 2018, dan personil kita langsung bergerak mencari keberadaan pelaku (Rh)," tutur Roemin.

Tidak menunggu lama, kurang dari 12 jam dilapor, Personil Polsek Merbau pun berhasil meringkus Rh yang diketahui berada di Desa Tebung, Kecamatan Ransang, Kepulauan Meranti. "Pelaku kita tangkap, saat di Kempang penyebrangan Desa Tebun menuju Kota Selatpanjang,"Jelas Kapolsek.


Berita Lainnya

Index
Galeri